a. Pengertian/Istilah
dalam K3
Keselamatan
kerja
Keselamatan
kerja adalah keselamatan yang berhubungan erat dengan mesin, peralatan kerja,
bahan dan proses pengolahan, landasan kerja dan lingkungan serta cara-cara
melakukan pekerjaan.
Sasaran program
K3
Sasaran program
K3 adalah segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air,
di dalam air maupun di udara. Tempat-tempat kerja tersebar pada segenap
kegiatan ekonomi, seperti pertanian, industri, pertambangan, perhubungan,
pekerjaan umum jasa dan lain-lain.
Tempat kerja
Tempat kerja
adalah setiap ruangan atau lapangan tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap
dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk
keperluan suatu usaha dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya baik di
darat, di dalam tanah, dipermukaan air, di dalam air, maupun di udara yang
menjadi kewenangan suatu badan usaha atau perusahaan. Dalam bidang perkebunan,
yang disebut dengan tempat kerja adalah tempat dimana kegiatan perkebunan
Perusahaan
Perusahaan
adalah setiap bentuk usaha yang mempekerjakan pekerja dengan tujuan untuk
mencari laba atau tidak, baik milik swasta maupun milik negara.
Tenaga kerja
Tenaga kerja
adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam atau di luar
hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi standar
kebutuhan masyarakat.
Tujuan dan
Sasaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan
keselamatan kerja adalah untuk menciptakan suatu sistem keselamatan dan
kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan semua unsur-unsur yang
terdapat dalam suatu instansi atau perusahan dimana kegiatan kerja dilakukan.
Sedangkan sasaran keselamatan dan kesehatan kerja adalah semua personil dan
suatu instansi atau perusahaan termasuk di dalamnya adalah pihak manajer,
tenaga kerja dan orang-orang yang terkait dengan kegiatan perusahaan tersebut.
Prosedur
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Menurut Peraturan
Menteri Tenaga Kerja No. : Per.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja dalam pasal 2 :
Ayat (2) Sistem
manajemen keselamatan dan kesehatan kerja wajib dilaksanaken oleh pengurus,
pengusaha dan seluruh tenaga kerja sebagai satu kesatuan.
Penerapan
prosedur K3
Setiap
perusahaan wajib melaksanakan ketentuan-ketentuan sebegai berikut :
1) Menerapkan
kebijakan K3 dan menjamin komitmen terhadap penerapan sistem manajemen K3.
2) Merencanakan
pemenuhan kebijakan, tujuan dan sasaran penerapan K3
3) Menerapkan
kebijakan K3 secara efektif dengan mengembangkan kemampuan dan mekanisme
pendukung yang diperlukan mencapai kebijakan, tujuan dan sasaran K3.
4) Mengukur,
memantau dan mengevaluasi kinerja K3 serta melakukan tindakan perbaikan dan
pencegahan.
5) Meninjau
secara teratur dan meningkatkan pelaksanaan sistem K3 secara berkesinambungan
dengan tujuan meningkatkan kinerja K3.
b. Pakaian/peralatan pelindung yang dibutuhkan untuk bekerja
1) Pakaian
Kerja
a)
Pakaian kerja harus dibuat dari bahan yang
menjaga badan pekerja tetap kering dan berada pada temperatur yang nyaman.
Untuk bekerja di daerah yang beriklim panas dan kering, pakaian yang sesuai
harus digunakan untuk menghindari radiasi panas yang berlebihan dan memudahkan
pengeluaran keringat. Pakaian pelindung yang sesuai harus disediakan jika ada
suatu resiko radiasi UV atau potensi bahaya biologik, seperti tumbuhan beracun,
infeksi dan binatang.
b)
Pakaian harus mempunyai warna yang kontras
dengan lingkungan pertanian untuk memastikan bahwa para pekerja kelihatan
dengan jelas.
c)
Penggunaan alat pelindung diri harus dianggap
sebagal suatu upaya terakhir, bila pengurangan resiko dengan cara-cara teknik
atau organisatoris tidak mungkin dilakukan. Hanya dalam keadaan ini alat
pelindung diri yang berhubungan dengan resiko spesifik tersebut digunakan.
d)
Alat pelindung diri untuk pekerjaan bidang
pertanian di lapangan harus memiliki fungsi yang spesifik.
e)
f)
Alat pelindung diri harus memenuhi standar
internasional atau nasional.
2) Alat pelindung diri
Ada
beberapa jenis alat pelindung diri untuk bidang pekerjaan pertanian di lapangan
sesuai dengan jenis pekerjaanya antara lain: sarung tangan, sepatu lapangan,
topi pengaman, penutup muka, penutup mata, penutup telinga, penutup mulut.
a)
Sarung tangan dipergunakan untuk berbagai kegiatan bila menggunakan bahan-bahan
kimia beracun, seperti mencampur pestisida, mencapur pupuk dan sebagainya.
Untuk jenis ini sarung tangan yang dipakai adalah sarung tangan yang terbuat
dari karet yang tidak tembus oleh bahan-bahan cairan. Sedangkan untuk pekerjaan
di laboratorium biasanya menggunakan sarung tangan yang terbuat dari serat
asbes yang tahan panas.
b)
Sepatu lapangan dipergunakan jika jenis pekerjaan yang digunakan adalah jenis pekerjaan lapangan. Alat ini
digunakan untuk melindungi kaki pada saat bekerja di lapangan dari gigitan
serangga atau pekerjaan lain yang berbahaya di lapangan. Jenis sepatu yang
digunakan adalah jenis sepatu bot, baik yang terbuat dari karet atau plastik.
c)
Topi pengaman (Helmet). Jenis alat ini digunakan untuk melindungi kepala dari
kemungkinan benda-benda jatuh di lapangan. Misalnya pada saat memanen buah.
e)
Pelindung atau penutup mata. Janis alat ini dipakai untuk melindungi mata pada
saat bekerja di lapangan, baik dari terik matahari maupun dari benda-benda yang
berbahaya di lapangan seperti halnya debu, ataupun pada saat bekerja di
laboratorium. Ada beberapa jenis alat pelindung mata sesuai dengan kondisi
lapangan.
f)
Alat pelindung mulut (masker). Jenis alat ini untuk melindungi mulut dan hidung
dari bahan-bahanberbahaya saat bekerja di lapangan dengan menggunakan
pestisida, gas beracun atau debu.
c. Pengenalan Bahaya
pada
Area Kerja Bila ditinjau dari awal perkembangan usaha keselamatan kerja
diperusahaan/industri, manusia menganggap bahwa kecelakaan terjadi karena
musibah, namun sebenarnya setiap kecelakaan disebabkan oleh salah satu faktor
sebagai berikut, baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, yaitu:
1)
Tindakan tidak aman dari manusia itu sendiri
a)
Terburu-buru atau tergesa-gesa dalam melakukan
pekerjaan.
b)
Tidak menggunakan pelindung diri yang disediakan.
c)
Sengaja melanggar peraturan keselamatan yang
diwajibkan.
d)
Berkelakar/bergurau dalam bekerja dan
sebagainya.
a)
Mesin-mesin yang rusak tidak diberi pengamanan,
kontruksi kurang aman, bising dan alat-alat kerja yang kurang baik dan rusak.
b)
Lingkungan kerja yang tidak aman bagi manusia
(becek atau licin, ventilasi atau pertukaran udara , bising atau suara-suara
keras, suhu tempat kerja, tata ruang kerja/ kebersihan
d. Penerapan
SOP K3
Untuk
meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja para pekerja serta dalam upaya
peningkatan kualitas terhadap tingkat kepuasan pelanggan dari suatu organisasi
perusahaan yang menghasilkan produk barang atau jasa maka diperlukan adanya
Standard Operating Procedure (SOP) atau dikenal dengan istilah Prosedur Operasi
Standar (POS). Produk pertanian atau perkebunan memiliki sifat relatif mudah
rusak, baik pengaruh faktor internal maupun eksternal. Akibat pengaruh faktor
internal yaitu bahwa secara alamiah produk pertanian atau perkebunan bersifat
biologis, sehingga pada proses penanganan sejak di kebun/lahan sampai dengan
dipanen terjadi proses metabolisme secara terus menerus. Sehingga produk
tersebut perlu prosedur penanganan atau operasi kerja terstandar agar produk
tidak rusak atau penurunan kualitas. Demikian pula pengaruh faktor eksternal
dapat memicu laju penurunan kualitas produk. Misal pengaruh kekeringan dapat
menimbulkan gangguan fisiologi tanaman yang diusahakan sehingga dapat terjadi
kematian atau gagal panen. Demikian pula hasil panen yang tidak ditangani
secara baik hingga suhu dan kelembaban tinggi dalam suatu ruang pasca panen
maka dapat terjadi kerusakan karena infeksi fungi.
SOP budidaya
tanaman perkebunan secara prinsip mencakup uraian tahapan pekerjaan dimulai
dari pekerjaan:
1) Proses
budidaya tanaman
a.
Penyiapan lahan
b.
Pembibitan tanaman
c.
Penanaman tanaman
d.
Pemeliharaan tanaman
e.
Pemanenan
2)
Standarisasi
4)
Pelestarian lingkungan
5)
Pengawasan
Sedangkan
SOP pada pekerjaan pasca panen meliputi:
a)
Proses penanganan pasca panen
b)
Standarisasi
c)
Sarana pasca panen
d)
Pelestarian Lingkungan
e)
Pengawasan
SOP
budidaya tanaman perkebunan pada setiap komoditas berbeda substansinya.
Demikian pula SOP pasca panen pada setiap komoditas berbeda substansinya.
Berikut
ini disajikan contoh kerangka SOP pasca panen kakao.
I.
Pendahuluan
A. Latar belakang
B. Maksud
C. Tujuan
D. Ruang lingkup
II.
Pengertian
III.
Proses Penanganan pasca panen kakao
A. Diagram alir/alur proses
B. Panen
C. Sortasi buah
D. Pemeraman atau penyimpanan buah
E. Pemecahan buah
G. Perendaman dan pencucian
H. Pengeringan biji
I. Sortasi dan pengkelasan biji kering
J. Pengemasan dan penyimpanan biji
IV.
Standarisasi
V.
Prasarana dan Sarana Penanganan pasca panen kakao
VI.
Pelestarian Lingkungan
VII.
Pengawasan
Tujuan
yang ingin dicapai dari penerapan SOP Penanganan Pasca Panen Kakao adalah:
1)
Mempertahankan dan meningkat kan mutu biji kakao
2)
Menurunkan kehilangan hasil atau susut hasil kakao
3)
Memudahkan dalam pengangkutan hasil kakao
4)
Meningkatkan efisiensi proses penanganan pasca panen kakao
5)
Meningkatkan daya saing hasil kakao
6)
Meningkatkan nilai tambah hasil kakao
e. Melaksanakan pertolongan pertama pada kecelakaan
Kondisi
darurat merupakan keadaan berbahaya, biasanya bersifat sementara (relatif
singkat). Misalnya kecelakaan, kebakaran, dan sebagainya. Dalam kondisi
berbahaya dan berlangsung dalam tempo tidak terlalu lama, maka sangat diperlukan
prosedur untuk mengatasinya.
1)
Banyak resiko pekerjaan yang akan terjadi
di lapangan, yang dihadapi oleh pekerja dalam bidang pertanian, khususnya di
bidang perkebunan. Resiko tersebut mulai dari hal-hal yang kecil seperti
anggota tubuh terluka, digigit hewan berbisa, keracunan bahan kimia/pestisida
dan lain-lain yang mungkin terjadi. Bila bekerja di lapangan, biasanya lokasi
tempat bekerja jauh dari pemukiman. Jika terjadi kecelakaan maka kepada setiap
pekerja harus dibekali kemampuan untuk memberikan pertolongan pertama pada
kecelakaan. Pertolongan Pertama (PP) adalah perawatan pertama yang diberikan
kepada orang yang mendapat kecelakaan atau sakit yang tiba-tiba datang sebelum mendapatkan
perolongan dari tenaga medis. Hal Ini berarti :
a) Pertolongan Pertama harus diberikan
secara cepat walaupun perawatan selanjutnya tertunda.
b) Pertolongan Pertama harus tepat
sehingga akan meringankan sakit bukan menambah sakit korban.
Umumnya para pekerja bidang pertanian
berada di lapangan, bekerja dalam kelompok kecil di lokasi terpisah, sehingga
setiap pekerja harus dilatih tentang pertolongan pertama. Beberapa ketrampilan
dasar yang perlu dikuasai adalah bagaimana melakukan resusitasi jantung paru
(RJP), bagaimana mengatasi korban tersedak, bagaimana mengatasi korban
perdarahan, bagaimana mengatasi korban patah tulang, bagaimana mengatasi korban
luka bakar dan lain sebagainya. Pelatihan pertolongan pertama harus dilakukan
secara berulang pada
2) Prosedur penanganan darurat di ikuti berdasarkan standar
perusahaan dan persyaratan kerja Bagi organisasi perusahaan perkebunan besar,
biasanya dalam penanganan kondisi darurat menggunakan prosedur sesuai standar
yang telah ditetapkan. Untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan di tempat
kerja, ada beberapa hal yang harus dipahami oleh semua pihak, antara lain :
a) Pengusaha harus menetapkan dan memelihara prosedur untuk
mengidentifikasi resiko keselamatan dan kesehatan kerja secara sistematis yang
mungkin timbul dari pekerjaan di bidang pertanian /perkebunan.
b) Identifikasi meliputi potensi bahaya dan resiko yang nyata
dan potensi timbulnya kecelakaan kerja dan situasi darurat.
d) Prosedur harus dipelihara untuk mengevaluasi resiko dan
pengaruh dari potensi bahaya yang teridentifikasi, dengan memperhatikan
frekuensi kecelakaan yang sering terjadi.
e) Berdasarkan hasil evaluasi resiko, perusahaan harus
menetapkan tujuan untuk menurunkan resiko sampai tingkat serendah mungkin, dan
melaksanakan tindakan pencegahan yang sesuai.
f) Para manajer, penyelia dan pekerja harus terlibat dalam
identifikasi resiko dan pengaruhnya terhadap keselamatan, kesehatan atau
lingkungan kerja.
Pasmajaya
(2008) menjelaskan bahwa prinsip dasar penanganan keadaan darurat di antaranya
:
· Pastikan Anda bukan
menjadi korban berikutnya. Seringkali lengah atau kurang berpikir panjang bila
menjumpai suatu kecelakaan. Sebelum menolong korban, periksa dulu apakah tempat
tersebut sudah aman atau masih dalam bahaya.
· Pakailah metode atau cara
pertolongan yang cepat, mudah dan efesien.
· Pergunakanlah sumber daya
yang ada; baik alat, manusia maupun sarana pendukung lainnya. Bila bekerja
dalam tim, buatlah perencanaan yang matang dan dipahami oleh seluruh anggota.
· Buatlah catatan
usaha-usaha pertolongan yang telah dilakukan yakni memuat identitas korban,
tempat dan waktu kejadian.
Catatan
tersebut berguna bagi penderita untuk mendapat rujukan atau pertolongan
tambahan oleh pihak lain. Sedangkan tahapan secara umum pertolongan pertama
yaitu :
o
Jauhkan atau hindarkan korban dari kecelakaan berikutnya
o
Perhatikan pernafasan dan denyut jantung korban.
o
Perhatikan tanda-tanda shock
o
Jangan memindahkan korban secara terburu-buru.
o
Segera transportasikan korban ke sentral pengobatan.
Beberapa
contoh kasus dan tindakan pertolongan pertama (Pasmajaya, 2008) yaitu sebagai
berikut:
a)
Pingsan (Syncope/collapse)
yaitu hilangnya kesadaran sementara karena
otak kekurangan O2, lapar, terlalu banyak mengeluarkan tenaga, dehidrasi
(kekurangan cairan tubuh), hiploglikemia, animea. Gejala Penanganan - Perasaan
limbung - Pandangan berkunangkunang - Baringkan korban dalam posisi terlentang
- Tinggikan tungkai melebihi tinggi 27 Gejala Penanganan - Telinga berdenging -
Nafas tidak teratur - Muka pucat - Biji mata melebar - Lemas - Keringat dingin
- Menguap berlebihan - Tak respon (beberapa menit) - Denyut nadi lambat jantung
- Longgarkan pakaian yang mengikat dan hilangkan barang yang menghambat
pernafasan - Beri udara segar - Periksa kemungkinan cedera lain - Selimuti
korban - Korban diistirahatkan beberapa saat - Bila tak segera sadar, periksa
nafas dan nadi, posisi stabil kemudian rujuk ke instansi ke sehatan
b)
Dehidrasi
yaitu suatu keadaan dimana tubuh mengalami
kekurangan cairan. Hal ini terjadi apabila cairan yang dikeluarkan tubuh
melebihi cairan yang masuk. Keluarnya cairan ini biasanya disertai dengan
elektrolit (K, Na, Cl, Ca). Dehidrasi disebabkankarena kurang minum dan
disertai kehilangan cairan/banyak keringat karena udara terlalu panas atau
aktivitas yang terlalu berlebihan. Gejala Penanganan Gejala dehidrasi ringan -
Kekurangan cairan 5% dari berat badan - Penderita merasa haus - Denyut nadi
lebih dari 90 kali per menit Gejala dehidrasi sedang - Kekurangan cairan antara
- Mengganti cairan yang hilang dan mengatasi shock - Mengganti elektrolit yang
lemah - Mengenal dan mengatasi komplikasi yang ada - Memberantas penyebabnya -
Rutinlah minum jangan 28 Gejala Penanganan 5%-10% dari berat badan - Denyut
nadi lebih dari 90 kali per menit - Nadi lemah - Sangat haus Gejala dehidrasi
berat - Defisit cairan lebih dari 10% dari berat badan - Hipotensi - Mata
cekung - Nadi sangat lemah, sampai tak terasa - Kejang-kejang tunggu haus
c)
Asma
yaitu penyempitan/gangguan saluran
pernafasan Gejala Penanganan - Sukar bicara tanpa berhenti, untuk menarik nafas
- Terdengar suara nafas tambahan - Otot Bantu nafas terlihat menonjol (dileher)
- Irama nafas tidak teratur - Terjadinya perubahan warna kulit
merah/pucat/kebiruan/ sianosis) - Kesadaran menurun (gelisah/meracau) -
Tenangkan korban - Bawa ketempat yang luas dan
d)
Luka
yaitu suatu keadaan terputusnya
kontinuitas jaringan secara tiba-tiba karena kekerasan/injury. Gejala
Penanganan - Terbukanya kulit - Pendarahan - Rasa nyeri - Bersihkan luka dengan
anti septik (alkohol/boorwater) - Tutup luka dengan kasa steril/ plester -
Balut tekan (jika pendarahannya besar) - Jika hanya lecet, biarkan ter buka
untuk proses pengeringan luka
e)
Luka bakar
f)
Gigitan ular;
tidak semua ular berbisa, akan tetapi
hidup penderita/ korban tergantung dari ketepatan diagnosa, maka pada keadaan
yang meragukan ambillah sikap menganggap bahwa ular tersebut berbisa. Sifat
bisa atau racun ular terbagi menjadi 3, yaitu :
-
Hematotoksin (keracunan dalam)
-
Neurotoksin (bisa/racun menye rang sistem saraf)
- Histaminik (bisa menyebabkan alergi pada
korban) Terlentangkan/baringkan penderita dengan bagian yang tergigit lebih
rendah dari jantung. - Tenangkan penderita, agar penjalaran bisa/racun ular
tidak semakin cepat - Cegah penyebaran bisa penderita dari daerah gigitan
yaitu: - Torniquet di bagian proximal daerah gigitan pembengkakan untuk
membendung sebagian aliran limfa dan vena, tetapi tidak menghalangi aliran
arteri. Torniquet/toniket dikendorkan setiap 15 menit selama + 30 detik 31
Gejala Penanganan - Lakukan kompres es - Usahakan agar penderita setenang
mungkin. - Perawatan luka - Hindari kontak luka dengan larutan asam KMn04,
yodium atau benda panas - Zat anestetik disuntikkan sekitar luka jangan ke
dalam lukanya, bila perlu pengeluaran ini dibantu dengan pengisapan melalui
breast pump sprit atau dengan isapan mulut sebab bisa ular tidak berbahaya bila
ditelan (selama tidak ada luka di mulut). - Bila
h) Gigitan lipan
Gejala
Penanganan - Ada sepasang luka bekas gigitan - Sekitar luka bengkak, rasa
terbakar, pegal dan sakit biasanya hilang dengan sendirinya setelah 4-5 jam -
Kompres dengan air dingin dan cuci dengan obat antiseptik - Beri obat pelawan
rasa sakit, bila gelisah bawa ke paramedik
i) Gigitan
Lintah dan Pacet
Gejala Penanganan - Pembengkakan, gatal
dan ke merah-merahan (lintah) - Lepaskan lintah/pacet dengan bantuan air
tembakau/ air garam - Bila ada tanda-tanda reaksi kepekaan, gosok dengan obat
atau salep anti gatal Kemudian hal yang perlu diketahui seorang pekerja dalam
memberikan pertolongan kepada pihak lain dapat berupa evakuasi korban.
Bentuk
bantuan evakuasi korban yaitu merupakan salah satu tahapan dalam pertolongan
pertama untuk memindahkan korban ke lingkungan yang aman dan nyaman, agar
mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut.
Prinsip
evakuasi adalah :
1)
Dilakukan jika mutlak perlu
2)
Menggunakan teknik yang baik dan benar
Alat
Pengangkutan Untuk melaksanakan proses evakusi korban ada beberapa cara atau
alat bantu, namun hal tersebut sangat tergantung pada kondisi yang dihadapi
(medan, kondisi korban ketersediaan alat). Ada dua macam alat pengangkutan,
yaitu:
1)
Manusia Manusia sebagai pengangkutnya langsung.
Peranan dan jumlah pengangkut mempengaruhi cara angkut yang dilaksanakan. Bila
petugas penolong satu orang maka korban dapat dievakuasi dengan cara :
· Dipondong; untuk korban ringan
dan anak-anak
· Digendong; untuk korban sadar
dan tidak terlalu berat serta tidak patah tulang
· Dipapah; untuk korban tanpa luka
di bahu atas
· Dipanggul/digendong
· Merayap posisi miring
Bila petugas penolong dua orang maka
korban dapat dievakuasi dengan memperhatikan yaitu pengangkutannya tergantung
cidera penderita tersebut dan diterapkan bila korban tak perlu diangkut
berbaring dan tidak boleh untuk mengangkut korban patah tulang leher atau
tulang punggung. Karena itu cara evakuasi dapat dilakukan dengan cara:
·
Dipondong : tangan lepas dan tangan berpegangan
·
Model membawa balok
·
Model membawa kereta
2)
Alat bantu evakuasi Selain manusia, alat bantu
evakuasi dapat digunakan :
·
Tandu darurat
·
Kain keras/ponco/jaket lengan panjang
·
Tali/webbing Pelaporan, Pencatatan, Penyelidikan dan Pemberitahuan Penyakit dan
Kecelakaan Kerja.
Pelaporan,
pencatatan, pemberitahuan dan penyelidikan tentang kecelakaan dan penyakit
akibat kerja harus dilaksanakan untuk :
1)
Menyediakan informasi yang dapat dipercaya tentang kecelakaan dan penyakit
akibat kerja pada tingkat perusahaan.
2)
Mengidentifikasi permasalahan ke selamatan dan kesehatan kerja utama yang
timbul dari kegiatan perkebunan.
3)
Menentukan prioritas tindakan.
4)
Meningkatkan cara efektif yang berkaitan dengan kecelakaan dan penyakit akibat
kerja.
5)
Memantau keefektifan tingkat kepuasan keselamatan dan kesehatan kerja.
Para
pekerja dan wakil mereka harus diberi informasi yang tepat oleh pengusaha,
mengenai pengaturan, pelaporan, pencatatan dan pemberi tahuan informasi tentang
kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Keadaan berikut merupakan hal yang harus
dilaporkan dan diberitahukan :
1)
Semua kecelakaan fatal
3)
Semua penyakit akibat kerja, yang terjadi pada setiap orang, apakah orang yang
dipekerjakan atau usaha mandiri.
Untuk
manajemen keselamatan dan kesehatan kerja internal, pencatatan pada tingkat
perusahaan diperluas dari syarat-syarat yang ditetapkan di atas, yaitu
kecelakaan selama perjalanan pulang pergi, kecelakaan dan kejadian berbahaya
yang tidak menyebabkan hilangnya waktu kerja.
Pelaporan,
pencatatan, pemberitahuan dan penyelidikan tentang kecelakaan dan penyakit
akibat kerja harus mengikuti prosedur standar. Semua kecelakaan dan penyakit
akibat kerja harus dilaporkan secara tertulis dengan menggunakan suatu format
standar. Informasi mengenai kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang harus
diberitakan dan format standar pemberitahuan yang disarankan harus ditetapkan
melalui peraturan secara nasional.
Kecelakaan
dan penyakit akibat kerja harus diberitahukan kepada yang disyaratkan oleh
peraturan, antara lain kepada :
1)
Keluarga korban kecelakaan, yang harus diberitahukan secepat mungkin:
2)
Otoritas yang kompeten;
3)
Otoritas ganti-rugi yang sesuai (sebagai contoh jaminan sosial atau penjamin
asuransi)
4)
Badan/ instansi yang menyusun statistik keselamatan dan kesehatan kerja
nasional.
5)
Badan/instansi lain yang terkait.
0 komentar:
Posting Komentar