2023-03-21

PRODUKSI PENGOLAHAN HASIL NABATI XII

 

PRODUKSI PENGOLAHAN HASIL NABATI XII

PRODUK PENGOLAHAN HASIL NABATI XII

 

PRODUK PENGOLAHAN HASIL NABATI XII

PRODUKSI PENGOLAHAN KOMODITAS PERKEBUNAN DAN HERBAL XII

 

PRODUKSI PENGOLAHAN KOMODITAS PERKEBUNAN DAN HERBAL XII

DASAR PENGENDALIAN MUTU HASIL PERTANIAN DAN PERIKANAN XI

 

DASAR PENGENDALIAN MUTU HASIL PERTANIAN DAN PERIKANAN XI

KEAMANAN PANGAN, PENYIMPANAN, DAN PENGGUDANGAN XI

 

KEAMANAN PANGAN, PENYIMPANAN, DAN PENGGUDANGAN XI

PRODUKSI PENGOLAHAN KOMODITAS HASIL PERKEBUNAN DAN HERBAL(C3) XI

 

PRODUKSI PENGOLAHAN KOMODITAS HASIL PERKEBUNAN DAN HERBAL(C3) XI

PRODUKSI PENGOLAHAN HASIL HEWANI (C3) XI

 

PRODUKSI PENGOLAHAN HASIL HEWANI (C3) XI

PRODUKSI PENGOLAHAN HASIL NABATI (C3) XI

 

PRODUKSI PENGOLAHAN HASIL NABATI (C3) XI

PRODUK PENGOLAHAN HASIL NABATI XI

 

PRODUK PENGOLAHAN HASIL NABATI XI

PRODUKSI HASIL HEWANI XI

 

PRODUKSI HASIL HEWANI XI

DASAR-DASAR AGRIBISNIS TANAMAN X

 

DASAR-DASAR AGRIBISNIS TANAMAN X

DASAR-DASAR AGROTEKNOLOGI PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN X

 

DASAR-DASAR AGROTEKNOLOGI PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN X

DASAR PROSES PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN DAN PERIKANAN X

 

DASAR PROSES PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN DAN PERIKANAN X

PRODUKSI HASIL PERKEBUNAN XI

 

PRODUKSI HASIL PERKEBUNAN XI

2023-03-13

JUARA 1 LOMBA INOVASI TTG TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


Lomba yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Palangka Raya pada tanggal 9-11 Maret 2023 ini merupakan ajang kompetisi yang melahirkan inventor-inventor untuk menciptakan inovasi agar menjadi solusi dalam meningkatkan perekonomian lokal serta menjadi media untuk menumbuhkembangkan inovasi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Penilaian dilakukan oleh dewan juri independen yang terdiri dari Akademisi Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya, DR. Ir. I Made Kamiana., M.T., Praktisi Teknologi Tepat Guna Dwi Anung Nindito, ST., M.T., dan Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Prov. Kalteng Didik Fatkurrohman, ST.
Melalui seleksi dan penilaian ketat oleh dewan juri didapatkan hasil sebagai berikut: Juara Pertama diraih oleh Kabupaten Kotawaringin Timur melalui inventor Julianthie Mandasari dan Putri Apriyani dengan inovasi berupa Pemanfaatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Limbah Besi Rongsok dalam Pembuatan Alat Sederhana "Pembelah Buah Ketapang" (untuk produk buah biji ketapang); Juara Kedua Kabupaten Kapuas, inventor Ali Mustapa dengan inovasi Alat Penabur Pupuk Untuk Tanaman Buah Nanas; Juara Ketiga Kabupaten Pulang Pisau, inventor Heriyanto dengan inovasi Alat pembersih Saluran Parit/Got.


Pemenang Pertama, Kedua dan Ketiga pada Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan, piala dan piagam; Juara Harapan satu, dua dan tiga menerima piala dan piagam yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng, Aryawan, S.IP., M.IP., mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, S.IP. Serta bagi Juara Pertama akan mewakili Provinsi Kalimantan Tengah pada Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Nasional Tahun 2023.

2023-03-01

UJIAN KOMPETENSI KEAHLIAN AGRIBISNIS PENGOLAHAN HASIL PERTANIAN


Setelah lulus jenjang SMP, siswa memiliki pilihan untuk melanjutkan pendidikan ke SMA atau SMK. Berbeda dengan SMA, ada lebih banyak jurusan yang dapat dipilih di SMK. Di samping itu, SMK juga lebih mengedepankan keterampilan dan skill siap pakai untuk bekerja. Untuk itu, siswa SMK perlu mengikuti 
UKK sebagai salah satu ujian akhir. Secara sederhana, UKK adalah singkatan dari Ujian Kompetensi Keahlian. Ujian ini merupakan penilaian yang diadakan secara khusus untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. Penilaian ini ditujukan untuk siswa yang berada pada jenjang 2 atau jenjang 3 KKNI atau yang setara dengan itu.

UKK artinya salah satu bentuk ujian akhir yang diadakan di Sekolah Menengah Kejuruan. Karena itu, pelaksanaannya umum diadakan setelah siswa duduk di bangku kelas XII. Atau di jenjang akhir masa sekolah. Penilaian hasil UKK dapat berbentuk penilaian secara individu atau pun penilaian secara kelompok. Siswa yang memenuhi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan akan dinyatakan lolos uji kompetensi.

Selanjutnya, siswa yang lolos akan mendapatkan sertifikat kompetensi. Sertifikat kompetensi adalah pengakuan pencapaian kompetensi siswa secara individu. Melalui sertifikat ini, siswa dinyatakan telah memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah disyaratkan.

Selanjutnya, sertifikat tersebut dapat digunakan untuk melamar kerja sesuai dengan cakupan kompetensi kejuruan yang bersangkutan.




Pada tanggal 20, 22 Februari 2023 adalah rangkaian kegiatan UKK untuk jurusan APHP di SMK Negeri 4 Sampit. Berjalan dengan tertib dan lancar. Semoga hasil yang di dapatkan siswa sesuai dengan yang diharapkan sekolah. Sukses selalu untuk siswa kelas XII APHP. UKK berupa pembuatan selai nenas (produk lokal) dan telur asin