2020-12-25

Persiapan Lahan Tanaman Perkebunan Kelapa Sawit




Penyiapan lahan pada prinsipnya membebaskan lahan dari tumbuhan pengganggu atau komponen lain dengan maksud membersihkan ruang tumbuh tanaman yang akan dibudidayakan Penyiapan lahan dapat di lakukan dengan cara mekanik, semi mekanik dan manual.
Pembersihan lahan, yaitu berupa kegiatan penebasan terhadap semak belukar dan padang rumput. Selanjutnya ditumpuk pada tempat tertentu agar tidak mengganggu ruang tumbuh tanaman.  Pengolahan tanah, dimaksudkan untuk memperbaiki struktur tanah dengan cara mencanggkul atau membajak.
Pembukaan lahan (land clearing) sebagai tahap awal penyiapan lahan dapat
dilakukan dengan dua cara utama yaitu dengan cara manual membabat atau dengan cara mekanis memakai alat-alat besar seperti buldozer.  Sebelum melakukan pembukaan lahan terlebih dahulu dilakukan identifikasi vegetasi yang ada pada lahan tersebut.  Dari data yang ada maka dapat ditentukan apakan pembukaan lahandilakukan secara manual, manual-mekanis atau secara mekanis saja.  Dengan cara manual lebih dahulu tanaman bawah dibabat baru kemudian pohon-pohon ditebang.
Serasah tanaman dan batang batang pohon kemudian dibiarkan mengering dan pengeringan akan labih cepat bila dahan-dahan dan ranting-ranting pohon dipotong-potong untuh dijual atau dimanfaatkan sebagai kayu bakar, atau dipakai untuk keperluan lain seperti bangunan.Dalam  pengembangan  perkebunan,  dapat  dibangun  di  daerah  yang memiliki tofografi yang berbeda, baik berupa vegetasi tumbuhan kayu, semak belukar, areal konversi untuk peremajaan kebun dan pada lahan gambut.    Urutan   pekerjaan   dan  alat   yang   digunakan   serta   teknis pelaksanaan dalam pembukaan lahan sangat tergantung pada keadaan lahan   tersebut.   Disamping   itu   juga   tergantung   kepada   kerapatan vegetasi dan metode/cara pembukaan lahan yang digunakan.
Pembukaan  lahan  untuk  pengembangan  perkebunan  tidak diperkenankan  adanya  kegiatan pembakaran walaupun cara ini relatif lebih  mudah,  cepat  dan   murah. Pembukaan lahan  dengan  cara membakar bertentangan dengan Undang undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan pada pasal 26 yang berbunyi ”Setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup”.
Pelaksanaan pembukaan lahan tanpa bakar untuk pengembangan perkebunan disesuaikan dengan kondisi vegetasi yang akan dibuka, yang perlu diperhatikan adalah tetap terjaga lapisan olah tanah, urutan pekerjaan, alat yang digunakan dan teknik pelaksanaannya. Urutan dan jenis pembukaan lahan  tanpa pembakaran meliputi kegiatan menebang, menebas,  dan merumpuk/memerun pada jalur antara tanaman.  Kegiatan   yang   dilakukan   untuk   pembukaan   lahan   dapat  dilakukan dengan cara manual dan cara mekanis. 
baik berupa vegetasi tumbuhan kayu, semak belukar, areal konversi untuk peremajaan kebun dan pada lahan gambut.    Urutan   pekerjaan   dan  alat   yang   digunakan   serta   teknis pelaksanaan dalam pembukaan lahan sangat tergantung pada keadaan lahan   tersebut.   Disamping   itu   juga   tergantung   kepada   kerapatan vegetasi dan metode/cara pembukaan lahan yang digunakan.
Pembukaan  lahan  untuk  pengembangan  perkebunan  tidak diperkenankan  adanya  kegiatan pembakaran walaupun cara ini relatif lebih  mudah,  cepat  dan   murah. Pembukaan lahan  dengan  cara membakar bertentangan dengan Undang undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan pada pasal 26 yang berbunyi ”Setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup”.
Pelaksanaan pembukaan lahan tanpa bakar untuk pengembangan perkebunan disesuaikan dengan kondisi vegetasi yang akan dibuka, yang perlu diperhatikan adalah tetap terjaga lapisan olah tanah, urutan pekerjaan, alat yang digunakan dan teknik pelaksanaannya. Urutan dan jenis pembukaan lahan  tanpa pembakaran meliputi kegiatan menebang, menebas,  dan merumpuk/memerun pada jalur antara tanaman.  Kegiatan   yang   dilakukan   untuk   pembukaan   lahan   dapat  dilakukan dengan cara manual dan cara mekanis.
1)      Cara manual
    a)       Membuat rintisan dan mengimas Vegetasi yang berdiameter hingga 10 cm dipotong             dan dibabat, untuk     memudahkan penebangan pohon yang berdiameter lebih dari             10   cm.   Pekerjaan ini  dilakukan dengan  menggunakan parang atau kapak.
    b)      Menebang dan merencek  Pohon kayu  yang  besar  di  areal  tersebut  ditebang                   kemudian dicincang direncek).  Alat  yang  digunakan  parang  dan  kapak atau                     gergaji rantai (chainsaw).
    c)      Membuat pancang jalur tanam/pancang kepala Jalur tanam dibuat menurut    jarak              antar    barisan    tanaman (gawang). Hal ini untuk memudahkan pembersihan jalur              tanam.
    d)     Membersihkan jalur tanam      
2)      Cara mekanis
Teknik pembukaan  lahan tanpa  bakar dengan cara mekanis dapat dilakukan pada lahan yang mempunyai topografi datar hingga berombak. Dalam cara mekanis ini  umumnya penumbangan dapat dilakukan dengan traktor.
a)       Membabat pendahuluan dan mengimas Jenis vegetasi semak dan atau pohon berkayu ditebas dan menyisakan tunggul  dengan tinggi maksimum 40 cm.
b)      Menumbang.
Pohon  yang  berukuran  relatif  besar  maupun kecil ditumbang dengan menggunakan    traktor    atau    menggunakan   gergaji rantai. Penumbangan  sebaiknya dilakukan sedemikian rupa agar seluruh   sistem   perakarannya   ikut terangkat  ke  permukaan tanah. Arah kerja dimulai dari pinggir ke arah tengah,   dan pohon ditumbangkan ke arah luar agar tidak menghalangi jalannya traktor.
c). Merumpuk
Semua kayu yang masih dapat dimanfaatkan dipotong sepanjang 3-5 m, kemudian dikeluarkan dari areal dan sisanya dirumpuk pada daerah    rendahan dengan  menggunakan traktor rantai .
d) Pemberantasan alang-alang
Pada tempat-tempat tertentu sering dijumpai alang-alang secara berkelompok. Pemberantasan  dilakukan  menggunakan herbisida.
e)  Membuat pancang jalur tanam
Jalur tanam dibuat menurut jarak antar barisan tanaman.
f)  Membersihkan jalur tanam
Hasil rencekan  yang masih tersisa ditempatkan di antara jalur tanaman,  dengan jarak 1 m di sebelah kiri-kanan pancang. Dengan demikian akan diperoleh jalur elebar 2 m yang bebas dari potongan-potongan kayu atau  ranting 






Lokasi: Wonosari, Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar